Tanah, dan Révolusi Melawan Téori Évolusi.

Yusni Tria Yunda. [📝📷📚] .

Dalam Neraca Akuntansi, Aktiva Tanah diperlakukan sebagai satu Aktiva Tetap yang Nilainya Cenderung Tetap [tanpa penyusutan nilai], bahkan cenderung selalu mengalami peningkatan nilai dari taun ke taunnya. Tingkat kenaikan nilai jenis Aktiva Tanah, didasarkan pada Perkiraan Terhadap Nilai Pasar Wajar rata - rata bagi bidang tanah yang dinilai tersebut, sesuai dengan keumuman Nilai Rata - Rata Penawaran Harga Jual - Beli bidang tanah - tanah lainnya di daérah sekitar, yang terdekat, yang dapat dibandingkan pada waktu yang sama.

Pendekatan Faktor Waktu, dengan demikian, adalah penting, bagi Upaya Penilaian Harga Pasar Wajar Aktiva Tanah.

Asosiasi sifat tanah, dengan sifat kemanusiaan, serta satu sisi ciri software, pernah Penulis kaji dalam Postingan WordPress, yang menditéilkan dalam indikasi - indikasi apa saja penyifatan tersebut dapat Penulis lakukan, guna lebih memahami maksud dibuatnya manusia [al Insaan] dari bahan baku berupa tanah, oléh Allooh, pada perdana waktu mulanya.

Selanjutnya, apabila dikaji pada Suroot al Hajj, bahwa ada beberapa tahap dalam tahapan asal - usul manusia secara fisikal, yaitu dalam ayatnya, menekankan ada 4 (empat) konsép penting mengenai kejadian manusia, di antaranya: berasal dari daging yang disempurnakan, dan dari daging yang tanpa disempurnakan.

Pun demikian dalam Suroot al Alaq, dijelaskan bahwa manusia diciptakan dari segumpal darah.

Secara tahapan - tahapan prosés penciptaan manusia, secara kontékstual al Qur`aan;

Dari tanah, kemudian dari segumpal darah, kemudian dari seonggok daging, kemudian dari setétés air mani, menyadarkan kita, bahwa ada prosés di dalam prosés. Ada mékanismeu di dalam mékanismeu. Ada sunnatullooh di dalam setiap hukum - hukum alamiah, biologika.

Di sisi lain, secara kontén aspék méntal, pun, Konsép 'Manusia', senantiasa mengalami perkembangan Tingkat Kematangan Méntal, termasuk tingkat - tingkat kekuatan kecenderungan hati ketika dihadapkan dengan masalah - masalah khusus, serta kemampuan berpikir dalam mengembangkan métodologi pemecahan masalah - masalah tersebut [ability to solve the problems], dan kecenderungan - kecenderungan méntalitas tertentu dalam bertindak berdasarkan Tingkat Kedalaman dan Cakupan Keluasan atas keyakinan tertentunya [attitude and believing].

Ada yang lambat pertumbuhan méntalitasnya, secara psikis dan Antropologi, ada yang lebih cepat [kemampuan melakukan révolusi dalam dirinya], dengan ataupun tanpa komunitasnya [socialiter, nor un_socialiter].

Bagaimana dengan Téori Évolusi yang dikejutkan oléh Charles Darwin?. Manusia, secara biologika, boléh jadi, dekat dengan adanya pemikiran mengenai missing link: Mata Rantai Généalogi yang hilang, di antara rékonstruksi terhadap bentuk - bentuk fisik leluhur manusia modéren kini [Homo Sapiens], dengan rékonstruksi bentuk fisik leluhur spésiés - spésiés kera saat ini.

'Hilang', atau belum ditemukannya lebih banyak fosil - fosil nyata yang dapat membuay pikiran kita menarik rélasi bahwa kemiripan bentuk fisik di antara spésiés Pithecanthropus Erectus, dengan Homo Sapiens, di sat pihak perdebatan Pra_Sejarah, membuat Penulis tertarik guna menguji_cobakannya dengan telitian Masa Kini, dalam diménsi Hukum Islam, berkenaan dengan beberapa variabel yang dapat saling diasosiasikan, berdasarkan arguméntasi yang tentunya harus logis.

Pertama, bahwa;
Méntalitas manusia bermirip dengan méntalitas spésiés kera tertentu, adalah bisa jadi, selama Manusia tersebut berévolusi dari Tingkat Méntal Segala Takut, terutama yang berkaitan dengan keberanian menunjukkan Hal - Hal yang Caranya Berbéda dengan Pola Umum.

Berhasil mengeluarkan diri dari tabiat méntalitas seperti itu [al Ankaabut ayat 8 dan 9], berarti: telah siap révolusi selanjutnya.

Ke_2, bahwa;
Dalam kejadian Sejarah Normatifnya, ada beberapa individu manusia yang diproduksi di luar Norma - Norma Agama dan Norma Sosial yang seharusnya dijalankan oléh Para Induk/Orang Tuanya. Perempuan yang hamil sebelum dinikahi oléh Laki - Laki Penghamilnya, adalah yang membuat Keturunannya Terbuang, tersisih dari kewajaran - kewajaran sosial, sebagaimana seharusnya. Ini adalah Missing Link_nya, dalam konséptual Méntal - Normatif non Biologika.

Di India Kuno, masa silam, bahkan meskipun dalam satu hubungan pernikahan, namun berasal dari "domain" kasta sosial yang berbéda, keturunannya menderita sanksi sosial.

Kecenderungan pelanggaran terhadap Ranah Normatif seperti ini, ditindaklanjuti secara menghukum yang Tanpa Bersalah [bukan Pelakunya saja yang terkena sanksi sosial], melainkan?: Anaknya/Keturunannya yang menanggung akibat perbuatan Para Orang Tuanya. Para Keturunan belasteran kasta [Pernikahan antar Kasta yang berbéda] terbuang dari Kasta Asal Kedua Orang Tuanya, menjadi Jenis Kasta Ke_5: Paria, dalam Struktur Formasi 4 (empat) kasta - kasta yang diakui, setelah Kasta Brahmana, Kasta Satria, Kasta Waisya, dan Kasta Sudra
.https://www.facebook.com/100022497588013/posts/482430242516891/?app=fbl
.

Sistem Mobilitas Sosial Tertutup seperti itu, adalah menimbulkan semacam semangat perlawanan yang digetakkan oléh sebagian Penghuni Kasta yang 4 tadi, terutama Kasta Satria, sebagai Pengatur Pemerintahan, tentunya punya kapasitas sekaligus poténsi mendobrak Cara - Cara Lama, dalam hal - hal réligi, yang pada saat itu didominasi oléh Kaum Kasta Brahmana.

.

Contohnya?: Ajaran Buddha, yang secara sejarah dan sosial, munculnya dipelopori oléh Sidharta Gautama, seorang dari Kalangan Kasta Satria, di Kewilayahan Kerajaan Kapilawastu, India. Juga Ajaran Jaina [Jainismeu], cenderung menyuarakan perlawanan Orang - Orang Satria terhadap dominasi Kelompok Kasta Brahmana pada saat itu, di sana.



Ke_3, bahwa;
Setelah Ajaran Syari`at Islam yang menegaskan beberapa konsékuénsi 'mengerikan' terhadap perbuatan dan akibat perbuatan zinaa, menyebar, tingkat 'kemunduran méntalitas' manusia, seperti mengalami kontra_révolusi, sehubungan?:


Orang - Orang seakan - akan menjadi lebih ketakutan,  bahwa bawaan ajuan Hukum Jinayat Islam yang cenderung dianggap keras dalam hal qishos, hudud, jinayat, adalah tanpa mengenal toléransi dan solusi terhadap Para Pelaku Zinaa, serta Anak Hasil Perbuatan tersebut.

.https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjrFC7xMR_Vo6ShfeWHCoaVQ0spR4EA2IZJTzjDOm-1sqe9L5LapozyEuz3h7h2YTAfbwBwziQ0PdDf7-WckqCimidhaZCDZ119_wQ5ypusZRYvtTvASnhou2zynwc_UMjp7LbVotVZ/s640/Yusni+Tria+Yunda.+Sylvia+Lukitasari+Fb+2.jpg.

Padahal?: apabila pengajian dirangkai berdasarkan tangkapan Kaum Pembelajar terhadap maksud - maksud dan tujuan - tujuan Allooh memberlakukan syari`at samawi bungsu ini, maka akan dapat ditemukan bahwa semua kara dan hal tersebut adalah dari Allooh, dan oléh sebab itu, maka?: kembali lagi kepada Allooh, yang diakui sebagai ilah, sekaligus sebagai robbun/pengatur hukum - hukum, juga sebagai malik/mulk yang menguasai/Penguasa.

.https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiqKOARqw8Rhy7tptVtYAEfD7iTyAoYx5ky82JAUEAb9DRr5feKSK1mjfZd-3JVP2VZYlHlq1ltLzeFd7U0SIiHFHq9pnnjVGrZpFT5cRSMO8SPq7pFg0sj9Axe-A88uJSDBBX9JJhT/s200/Yusni+Tria+Yunda.+Sylvia+Lukitasari+Fb+10.jpg.


Masalah zinaa ini, kita semua tau ketabuan transparansi dari Para 'Manusia Purba' selama berpuluh - puluh generasi, sebagaimana isyarat - isyarat bermakna di sebalik cerita - cerita 'legénda', telah membuat jebakan yang membodohkan bagi Para Manusia - Manusia Generasi Selanjutnya, sehingga 'Téori Évolusi' semakin lestari, dan gagasan mengenai Révolusi, akhirnya hanya dikonsumsi oléh meréka - meréka yang berasal dari Kalangan Inteléktual Formal/Akademisi belaka, dalam berbagai kontéks - konsép yang cenderung 'jauh dari keseharian', sesuai kurikulumnya, kecuali Pihak Pengemasnya ["packing"], dapat memberitaukan korélasi - korélasi manfaat di antara sajian - sajian tersebut, dengan Tujuan Mencapai Masa Depan yang Sesungguhnya [akhirot].


Dalam hal membalik keraguan dan ketabuan Masa Silam menjadi satu rancangan solusi baru, dalam perkara: Memurnikan Kembali Status dari Li`an Menjadi Fithroh, menurut Penulis, adalah satu upaya melakukan Révolusi, membébaskan diri dari doktrin Téori Évolusi, bahwa: Manusia Modérn Berasal dari Keturunan Kera.


.https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjsHWRsv1O6EmVDHxhzS382jSwoBokkPk6INSXbvy2ENjhxNyrw8RSoIo9wpNvqFLgBZlzbs_ZpOV951FzUdwdpbxCK_jo82CXpkREJY6p_We8Pe_W13l9_3RvM8ECrQGNlwyR8PmRm/s1600/Yusni+Tria+Yunda.+Sylvia+Lukitasari+Fb+4.jpg.

Sala_satu wasiat yang sering dibacakan dalam Rangkaian Acara Manaqiban Tarékat Qoodiriyyah wan Naqsyabandiyyah, adalah: 'kacida ngamulyakeunnana Kami ka Katurunan Adam'.

'Sangatlah Kami memulyakan kepada Keturunan Adam'. Jelas: Keturunan Adam, bukan Keturunan Kera.


.https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiTgoQgR9CTKyVWhgEKy7kIWPS0UZtelIxyr94ImrUMiLwk3YjS4dBT4ouAs4r72wheEX-NkX807DeUVn1yqt8jkIWhEcgi1laD297G8XLS_SHiruMGznQZ5rgbuVeW7DtQBdApwRCE/s640/Yusni+Tria+Yunda.+Sylvia+Lukitasari+Fb+5.jpg.


Adapun tahapan - tahapan Métodologi, yang telah Penulis lakukan, adalah;

1. Menuangkan DATA - DATA, dan Fakta - Fakta dari berbagai sémpel diri, serta sémpel - sémpel terdekat, yang akan sangat diperlukan guna mengkaji dan memprosés permasalahan.

Média Sosial [sesuai instruksi Allooh bagi perkara ini, dan serupa ini, dalam Suroot an Nuwr, bahwa: Harus Dipublikasikan] yang cukup banyak dimanfaaatkan éksisténsinya agar tanpa mubah, oléh Penulis, dalam hal menampung Data - Data dan Fakta - Fakta tersebut, adalah Akun Faceboook Penulis, yang didéstinasikan guna menjadi "range" bagi upaya Tunggalisasi.

Sehingga, dengan telah tersedianya Data - Data yang memadai, Penulis, dan juga Pihak - Pihak Lainnya, yang bisa mendapat manfaat langsung ataupun tanpa langsung, dapat mengolahnya secara leluasa, sesuai kaidah - kaidah dan pemahaman terhadap Cara/Jalan/Métodologi yang diinspirasikan oléh Allooh terhadapnya.

Média lainnya, yang telah diisi, adalah WordPress, terutama Penulis tujukan bagi bahasan mengenai Tokoh Téh Ichi [Sylvia Lukitasari].

2. Menjalani syari`at ketentuan - ketentuan yang telah seharusnya dilakukan, atas Orang - Orang yang Mengetaui, dan bukan memilih diam - diam saja, meskipun mengetaui. Di antaranya: menghubungkan dalam wakalah, antara Para Yang Bersangkutan, dengan Izin Profési dan Keahlian dari Para Penyéhat Tradisional.

3. Melakukan publikasi ulang terhadap Berita Acara Perkara, dan solusi, di média, pleus: mempelajari lebih lanjut mengenai prioritas - prioritas Hukum Allooh atas urutan prioritas Keterangan dari Terjemahan Hadits, dengan Keterangan al Qur`aan, bahwa?: Anak Li`an yang oléh sebab perbuatan zinaa Para Orang Tuanya, menjadi terputus nasab Sang Anak dengan Ayah Biologisnya, adalah harus 'tunduk' kepada Ketentuan Mawaris dalam al Qur`aan, Suroot an Nisaa ayat 11.

Kesadaran tersebut, membuat prioritas Penulis adalah menyambung nasab terlebih dahulu, di antara Anak Li`an dengan Ayah Biologisnya, dan setelah Status Li`annya tersucikan [fithroh] kembali?: maka selanjutnya adalah tinggal kifarot - kifarot bagi Para Pelaku [Orang Tuanya], sesuai Terjemah al Qur`aan Suroot an Nuwr, yang kita pahami bersama. Dan apabila Para Pelaku telah pada lunas sebelumnya, maka?: prosési Napak Tilas yang Penulis lajukan sesuai dengan Pemahaman Penulis terhadap bidang keilmuan dan atau keterampilan ybs.masing - masing, menjadi bergér status dilakukannya sebagai sunnat, bukan lagi fardlu.

Adapun secara manfaat, telah, dan akan banyak didapatkan oléh Penulis, selama menjalankan prosési - prosési tersebut, di antaranya?:

Penulis menjadi lebih memahami beberapa aplikasi dari Métodeu Sejarah, dalam skup 'yang dekat', serta menjadi menyadari benarnya ayat - ayat Allooh dalam berbagai perihal dan kara - kara, apabila kita bersedia melakukannya, bukan me_laksana_kan [meng_ibarat_kan]_nya, serta_pun?: beberapa keahlian Para Ybs.menjadi Penulis ketaui, dan dapat Penulis lakukan guna kemanfaatan - kemanfaatan.

Vidio berikut, yang ditampil di dalam Postingan Blogger, adalah contoh - contohnya, yaitu?: bagaimana satu jurus Téhnik Informatika, bidang ilmu yang pernah didalami oléh A Irvan Yasni, pasangan Téh Ichi pada saat terjadinya peristiwa beliau berdua, dapat diterapkan pula oléh Penulis, meskipun bukan melalui pendidikan formal ataupun kursus, melainkan?: melalui Tahap - Tahap dalam Téhnik Trial and Error selama hampir satu taun.


.
.

Dengan adanya sémpel - sémpel kasus, maka, kita, sebagai Khalifah di Muka Bumi, yang bukan mengakui berasal dari Keturunan Kera, dapat berjalan tegak tanpa 'terbungkuk', sebagaimana isi lirik lagu berjudul Asia Tenggara, yang disusun oléh Penulis beberapa taun silam di Jl. Pasigaran Nomer 103, Dayeuhkolot, Kabupatén Bandung ini.

Salira 1:
Argumentations: WP》
https://eksplorasi262707836.wordpress.com/2019/08/03/salira-pack-age-1/

Fb:
https://www.facebook.com/100022497588013/posts/482430242516891/?app=fbl


Salira 2:

Fb:
https://www.facebook.com/100022497588013/posts/482675602492355/?app=fbl



Salira 3:

Fb:
https://www.facebook.com/100022497588013/posts/482713252488590/?app=fbl



Salira 4:

Fb (4.1):
https://www.facebook.com/100022497588013/posts/483335569093025/?app=fbl


Fb (4.2):
https://www.facebook.com/100022497588013/posts/483400972419818/?app=fbl



Salira 5:

Fb:
https://www.facebook.com/100022497588013/posts/483411832418732/?app=fbl



Salira 6:

Fb:
https://www.facebook.com/100022497588013/posts/483581395735109/?app=fbl


Salira 7:

Fb:
https://www.facebook.com/100022497588013/posts/483725985720650/?app=fbl



Salira 8:

Fb (1):
https://www.facebook.com/100022497588013/posts/484774738949108/?app=fbl


Fb (2):
https://www.facebook.com/100022497588013/posts/483843425708906/?app=fbl


Pemindahan Salira 9:

Fb:
https://www.facebook.com/100022497588013/posts/485242262235689/?app=fbl


Yunda, Yusni Tria. Kasta (1). WordPress》
https://eksplorasi262707836.wordpress.com/2020/02/04/kasta-1/


Format Menautkan Gambar ke url secara Penandaan Titik - Titik:
..


Comments